KONSULTASI
Logo

Harga TBS Sultra Periode Oktober Naik Signifikan Hingga Rp 492,77 dari Periode Lalu

22 Oktober 2025
AuthorHendrik Khoirul
EditorDwi Fatimah
Harga TBS Sultra Periode Oktober Naik Signifikan Hingga Rp 492,77 dari Periode Lalu
HOT NEWS

Sawitsetara.co – KENDARI – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra plasma Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode Oktober 2025 mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu. Kenaikan ini diterakan dalam dokumen rilis Dinas Perkebunan dan Hortikultura Sultra pada Rabu (22/10/2025).

Kenaikan ini dipengaruhi harga CPO rata-rata lokal dan ekspor yang ditetapkan berdasarkan hasil rapat tim penetapan harga TBS Sultra. Adapun CPO dibanderol sebesar Rp 14.027,50 dan harga Kernel rata-rata lokal sebesar Rp 11.829,55. Sementara faktor K ditetapkan 88,22%.

Untuk tanaman umur tiga tahun, harga TBS-nya dibanderol Rp 2.711,34 alias naik Rp 61,34 dari harga periode sebelumnya. Sementara untuk harga TBS sawit produktif umur 9 tahun, dibanderol Rp 3.166,89. Naik signifikan Rp 516,89. Adapun TBS produktif umur 10-20 tahun harganya mencapai Rp 3.142,77, juga naik signifikan Rp 492,77.

Berikut adalah daftar harga TBS kelapa sawit Sultra per periode Oktober 2025 berdasarkan umur tanaman:

Umur Tanaman 3 Tahun: Rp 2.711,34

Umur Tanaman 4 Tahun: Rp 2.824,80

Umur Tanaman 5 Tahun: Rp 2.870,21

Umur Tanaman 6 Tahun: Rp 2.990,19

Umur Tanaman 7 Tahun: Rp 3.057,99

Umur Tanaman 8 Tahun: Rp 3.146,73

Umur Tanaman 9 Tahun: Rp 3.166,89

Umur Tanaman 10-20 Tahun: Rp 3.142,77

Umur Tanaman 21 Tahun: Rp 3.108,74

Umur Tanaman 22 Tahun: Rp 3.054,10

Umur Tanaman 23 Tahun: Rp 3.008,39

Umur Tanaman 24 Tahun: Rp 2.963,35

Umur Tanaman 25 Tahun: Rp 2.971,32.

Tags:

harga TBS

Berita Sebelumnya
Sulawesi Selatan Wujudkan Revolusi Hilirisasi Sawit

Sulawesi Selatan Wujudkan Revolusi Hilirisasi Sawit

Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Perkebunan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong percepatan program hilirisasi perkebunan guna memperkuat nilai tambah komoditas strategis seperti kelapa sawit, kakao, kopi, kelapa, pala, lada, tebu, dan jambu mete.

21 Oktober 2025 | Berita

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *